PR DEPOK – Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Seperti diketahui, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mengenai rencana mempertemukan ketiga terdakwa dalam persidangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) keberatan.
LPSK meminta agar Bharada E yang berada dalam pengawasan mereka tidak dipertemukan dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Maka dari itu, LPSK mengirimkan surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan penggabungan itu.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan bahwa pihaknya keberatan karena dalam kasus ini posisi terdakwa Bharada E, justice collaborator.
"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selaku justice collaborator," ungkap Susi pada Minggu, 6 November 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Harga Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku di Jakarta' Berikut Link dan Cara Beli Online