Kemnaker Buka Formasi Penerimaan Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Ini Ketentuannya

- 9 November 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /benzoix/Freepik

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka formasi penerimaan calon PPPK tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2022.

Berikut ini ketentuan yang harus diketahui oleh para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nakes Kemnaker, yaitu:

1. Pengumuman klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

Baca Juga: Prediksi Menkes: Kasus Covid-19 Subvarian XBB Naik 20 Ribu Sehari di Bulan Depan

2. Lampiran rincian kebutuhan PPPK tenaga kesehatan klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

3. Contoh format dokumen wajib untuk formasi, terdiri dari:

• Surat lamaran.

• Surat pernyataan komitmen peserta.

Baca Juga: Cara Mencari Channel Siaran TV Digital dengan Set Top Box atau STB

• Surat keterangan pengalaman kerja.

4. Contoh format dokumen bagi peserta yang memenuhi ketentuan afirmasi, yakni:

• Surat keterangan afirmasi bagi Nakes > 35 tahun, dengan 2 tahun masa kerja terus menerus atau mendaftar di Faskes saat ini bekerja.

• Surat keterangan afirmasi bagi Nakes yang mendaftar di Faskes saat ini bekerja.

Baca Juga: Mural God of War Ragnarok Hadir di Kota Tua Jakarta, Sampai Kapan?

5. Surat keterangan disabilitas klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

6. Keputusan Menteri PAN RB Nomor 968 tahun 2022 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Nakes tahun anggaran 2022 dapat di klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

7. Peraturan Dirjen tenaga kesehatan Nomor HK. 01.03/F/2268/2022 tentang Juknis tata vara verifikasi penambahan nilai seleksi kompetensi teknis PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan pada instansi pusat dan daerah tahun 2022 dapat di klik di link  https://t.co/iy2GUNLwNq

8. Surat Edaran Dirjen tenaga kesehatan Kemenkes Nomor DM.03.01/F/1636/202, tentang kualifikasi pendidikan dalam rangka pengadaan calon ASN jbatan fungsional kesehatan tahun 2022 (Distribusi II) dapat di klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap Tanggal 10 November

9. Buku panduan pendaftaran SSCASN tenaga kesehatan dapat di klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

10. Helpdesk CASN dapat WA ke Nomor 0812 1230 4062, mulai 08.00 - 16.00 WIB.

Sebagai informasi portal pengecekan bagi para pelamar PPPK di cek melalui link https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Informasi ini disampaikan sebagaimana pesan yang diterima PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @KemnakerRI pada Rabu 9 November 2022. ***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah