Polri Sebut Negara Rugi Rp451 Miliar akibat Dugaan Korupsi Jual Beli BBM PT Pertamina Patra Niaga ke PT AKT

- 10 November 2022, 11:25 WIB
Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Atas Penjualan BBM Pertamina
Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Atas Penjualan BBM Pertamina /pmjnews/

Baca Juga: 11 November Memperingati Hari Apa? Ada Hari Jomblo Sedunia, Ini Dia Sejarah dan Cara Merayakannya

Selain itu, kata dia, diketahui bahwa Direksi PT PPN saat itu tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT.

Bahkan tidak ada upaya untuk melakukan penagihan. Sehingga, PT PPN mengalami kerugian akibat tidak adanya pembayaran.

"BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU NO. 07/PDT SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST 4 April 2016 lalu yakni sebesar Rp451.663.843.083," beber Cahyono Wibowo. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah