“Kebijakan ini akan diteruskan 14 hari ke depan. Jadi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru. Untuk bisa kita berkegiatan, kedisiplinan itu menjadi kunci,” tutur Anies Baswedan.
Sebelumnya kebijakan PSBB transisi yang dimulai pada 5 Juni 2020 dibuat sebagai masa adaptasi perpindahan pembatasan sosial ke kenormalan baru.
Banyak perbedaan antara PSBB sebelumnya dengan PSBB transisi antara lain, beroperasinya kembali beberapa sektor di masyarakat terutama ekonomi yang nyaris lumpuh selama beberapa bulan akibat pandemi.***