Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Izinkan, Memang Hak John Kei

- 2 Juli 2020, 08:00 WIB
POLDA Metro Jaya menggelar konferensi pers dengan menghadirkan beberapa tersangka.*
POLDA Metro Jaya menggelar konferensi pers dengan menghadirkan beberapa tersangka.* /PMJ News/

Namun pengacara John Kei itu belum memastikan waktu surat pengajuan penahanan dilayangkan pihaknya ke Polda Metro Jaya. Anton Sudanto hanya menyebut anggota keluarga akan menjadi jaminan bagi pengajuan penahanan bagi kasus yang menjerat kliennya itu.

Sementara itu beberapa waktu lalu, polisi telah melakukan rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan John Kei di lima lokasi.

Hingga kini tercatat 39 orang termasuk John Kei sudah diamankan pihak kepolisian. Tetapi masih ada delapan orang lainnya yang belum ditemukan keberadaannya dan berstatus buronan polisi.

Terkait aksi kejahatan yang dilakukan John Kei, ia dan anak buahnya berhasil ditangkap pada Minggu 21 Juni 2020 di Perumahan Taman Titian Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dalam aksi tersebut, sebanyak 25 orang diamankan dan menjalani penyelidikan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x