3. Jika belum memiliki akun klik ‘Daftar’ lengkapi data berupa :
- Alamat email aktif
Baca Juga: Siapa Mukesh Ambani? Ungkap Sosok yang Disebut-sebut Ingin Membeli Klub Liverpool
- Nama
- Nomor NIK
4. Lalu Anda akan dikirim kode OTP ke email yang telah didaftarkan
5. Masuk kembali ke akun Simkah yang telah didaftarkan
Baca Juga: Nonton Drakor Cheer Up Episode 10 Sub Indo: Bae In Hyuk Beri Kejutan dengan Penampilannya
6. Kemudian klik menu 'Daftar Nikah' pada dashboard akun Simkah
7. Masukkan nomor daftar nikah dan nomor rekomendasi nikah