Cara Daftar PKH Tahap 4 di Bulan November 2022, untuk Dapat Bansos hingga Rp750.000 per KPM

- 15 November 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi. Berikut cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.
Ilustrasi. Berikut cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM. /Pixabay.

PR DEPOK – Simak penjelasan cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.

Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 di bulan November 2022 hingga saat ini masih dalam tahap proses penyaluran kepada penerima, terhitung sejak tanggal 1 hingga tanggal 30 besok.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos hingga Rp750.000 dari Kemensos di bulan November 2022 ini, bisa dengan melakukan daftar PKH tahap 4 melalui aplikasi resmi Cek Bansos, agar tercatat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online 2022 Bisa Dilakukan via cekbansos.kemensos.go.id

Jika nama penerima sudah terdaftar di DTKS, maka sudah dapat dipastikan masyarakat bisa menerima dana PKH tahap 4 hingga Rp750.000, tetapi hanya bisa dicairkan oleh masyarakat yang belum menerima dana PKH di bulan November.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut penjelasan cara daftar PKH tahap 4 untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.

1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bertemu dengan Xi Jinping di KTT G20, Joe Biden Langsung Perintahkan Menlu AS ke China

2. Pastikan calon penerima PKH tahap 4 sudah menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran DTKS dengan mudah.

3. Ketik data diri calon penerima PKH tahap 4 sesuai KTP untuk melakukan proses pendaftaran DTKS Kemensos.

4. Ketik nama lengkap calon penerima PKH tahap 4 sesuai dengan keterangan di KTP (tidak nama yang unik atau aneh yang tidak bisa dibaca).

Baca Juga: Segera Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan BLT PKH 2023 dari Kemensos, Ada Bantuan Lansia Rp2,4 Juta

5. Ketik alamat lengkap calon penerima PKH tahap 4 dengan benar, sesuai domisili KTP untuk daftar DTKS Kemensos.

6. Lampirkan foto KTP dan foto diri penerima PKH tahap 4 dengan KTP untuk memverifikasi data penerima di DTKS Kemensos.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: AS Berencana Buka Penyelidikan Independen Soal Pembunuhan Junalis Abu Akleh, Israel: Sebuah Kesalahan

Setelahnya, input data penerima PKH tahap 4 yang diusulkan di DTKS Kemensos.

1. Pilih layanan atau opsi 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima PKH tahap 4 di DTKS Kemensos.

2. Pilih layanan atau opsi 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima PKH tahap 4 di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pelaku Penylelewengan dana ACT Disidang Hari Ini

3. Tunggu sampai dengan informasi data calon penerima PKH tahap 4 yang sudah diusulkan sebelumnya akan segera dimunculkan di halaman aplikasi Cek Bansos DTKS, sesuai catatan Dukcapil secara resmi.

Selain itu, berikut informasi lengkap tujuh kategori penerima dan besaran bansos PKH tahap 4:

1. PKH 2022 balita dan anak usia dini 0-6 tahun dengan total bansos senilai Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Begini Cara Akses eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022

2. PKH 2022 ibu hamil dan masa nifas dengan total bansos senilai Rp3 juta per tahun.

3. PKH 2022 anak sekolah jenjang SD dan sederajat dengan total bansos senilai Rp900.000 per tahun.

4. PKH 2022 anak sekolah jenjang SMP dan sederajat dengan total bansos senilai Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana untuk Menciptakan Hidup Bahagia, Salah Satunya Rasa Percaya Diri yang Kuat

5. PKH 2022 anak sekolah jenjang SMA dan sederajat dengan total bansos Rp2 juta per tahun.

6. PKH 2022 lansia 60 tahun ke atas dengan total bansos Rp2,4 juta per tahun.

7. PKH 2022 penyandang disabilitas berat dengan total bansos Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Langkah Pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Tahap 8 Lewat Kantor Pos

Demikian cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x