BPOM Umumkan Dua Perusahaan yang Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 18 November 2022, 10:51 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito. BPOM telah mengumumkan dua perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kepala BPOM Penny Lukito. BPOM telah mengumumkan dua perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. /Dok. Humas Setkab RI.

“PT Samco saat ini masih dilakukan proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Selanjutnya segera dilakukan penetapan tersangka,” sambung Penny.

Penny juga mengungkapkan jika saat ini proses penyidikan BPOM bersama kepolisian masih akan terus berlanjut.

Baca Juga: Cara Dapat QR Code PosPay 2022 untuk Ambil Uang BSU Tahap 7 Rp600.000 yang Masih Cair di Kantor Pos

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan proses penindakan terhadap tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Penyidikan terhadap dua sarana, yaitu sarana produksi PT Afifarma dan CV Samudera Chemical, telah berproses bersama antara BPOM dan kepolisian,” jelas Penny.

“BPOM juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kejagung untuk dukungan kelancaran proses penindakan dan kelancaran hukumnya, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 8 2022 Online Lewat HP agar Pekerja Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

Seperti yang diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak sempat menjadi sorotan banyak pihak beberapa waktu yang lalu.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah