6. NTT
Dana terutang tukin ini yang jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436. menurut Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.
Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan serta Cara Mencairkannya Ada di Sini, Cek Sekarang!
"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan dalam proses penyaluran TPG dan Tukin ini tidak akan ada pungutan liar ataupun pemotongan dalam proses penyalurannya.***