Daftar Persyaratan PPK dan PPS Pemilu 2024 Lengkap

- 26 November 2022, 06:16 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

b) Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPK Kecamatan 2022 Pemilu 2024 Lengkap yang Wajib Dipenuhi

c) Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

d) Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

e) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga: Cek BPNT November Rp600.000 Secara Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

f) Bukan merupakan anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

g) Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS

h) Mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika

i) Jenjang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah