Jawab Tudingan Terima Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim: Maklum, Kasus Brigadir J aja Ditutup-tutupi

- 26 November 2022, 08:53 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjawab tudingan soal terima setoran tambang ilegal.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjawab tudingan soal terima setoran tambang ilegal. /Dok Mabes Polri/

Seolah memperkuat penjelasannya, Agus Andrianto pun membahas lebih jauh terkait BAP yang menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," tutur Agus menambahkan. 

Di akhir keterangannya, ia lalu menyinggung soal isu tambang yang menyeret namanya.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Lewat HP Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ucapnya.

Alih-alih menyalahkan, Agus Andrianto justru mengajak publik untuk mendoakan semua pihak terkait yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan kesalahan mereka.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," kata Komjen Agus Andrianto menutup pernyataan.***

 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah