PR DEPOK - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Seiring dengan berkembangnya proses penyelidikan, tak sedikit isu yang muncul di tengah publik terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Salah satu yang cukup ramai dan menjadi sorotan publik adalah isu perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan asisten rumah tangganya, Kuat Ma'ruf yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Polri Ungkap Hasil Uji Poligraf Kasus Brigadir J, Bharada E dan 2 Tersangka Lainnya Dinyatakan Jujur
Menanggapi rumor tersebut, Kabareskrim Polri lantas memberikan penjelasan yang isinya menepis isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan bahwa isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Hal itu disampaikan olehnya berdasarkan dari keterangan para saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik saat mengusut kasus ini.
Baca Juga: Awas Link Palsu! Simak Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos September 2022 di Link Resmi
"Hal ini terkomunikasi antara S (Susi, yang juga ART keluarga Ferdy Sambo) dan KM (Kuat)," kata Agus Andrianto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 6 September 2022.