“Saya menghadap dengan masih pakai pakaian dinas dan pakai sandal karena habis salat Jumat,” jelas Susanto.
“‘Perintah Ndan.’ “Segera ke rumah Pak Kadiv, karena saya ditelepon Pak Kadiv Propam adanya penembakan. Bawa senjata panjang dan body vest,” terangnya.
Sebelumnya, Susanto berpikir jika ada teroris di kediaman dinas Ferdy Sambo.
“Saya pikir bawa senjata panjang dan body vest? Apakah ada teroris, atau ada anggota yang marah,” ujar Susanto.
Selanjutnya, Susanto menjelaskan jika dirinya menuju rumah dinas Ferdy Sambo pukul 17.25 WIB.
Lebih lanjut, hakim bertanya kepada Susanto mengenai apa saja dan jenis senjata apa yang dibawa.
“Bawa senjata?” tanya hakim.
“Dua mobil, satu buah senjata body vest. Selain itu, ada mobil lain bawa body vest dan senjata,” jelas Susanto.