Sidang Kasus Brigadir J, Saksi Akui Diminta Bawa Senjata Laras Panjang dan Body Vest ke Rumah Ferdy Sambo

- 29 November 2022, 10:03 WIB
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, saksi mengakui diminta membawa senjata laras panjang dan body vest ke rumah Ferdy Sambo.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, saksi mengakui diminta membawa senjata laras panjang dan body vest ke rumah Ferdy Sambo. /PMJ News./

“Saya menghadap dengan masih pakai pakaian dinas dan pakai sandal karena habis salat Jumat,” jelas Susanto.

“‘Perintah Ndan.’ “Segera ke rumah Pak Kadiv, karena saya ditelepon Pak Kadiv Propam adanya penembakan. Bawa senjata panjang dan body vest,” terangnya.

Baca Juga: CEO Hook Entertainment Punya Power yang Kuat, Lee Seung Gi Kini dalam Posisi yang Sulit Kata Seorang YouTuber

Sebelumnya, Susanto berpikir jika ada teroris di kediaman dinas Ferdy Sambo.

“Saya pikir bawa senjata panjang dan body vest? Apakah ada teroris, atau ada anggota yang marah,” ujar Susanto.

Selanjutnya, Susanto menjelaskan jika dirinya menuju rumah dinas Ferdy Sambo pukul 17.25 WIB.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp900.000 Online Lewat HP, Kategori Masyarakat Ini Dapat BPNT dan BLT BBM Sekaligus

Lebih lanjut, hakim bertanya kepada Susanto mengenai apa saja dan jenis senjata apa yang dibawa.

“Bawa senjata?” tanya hakim.

“Dua mobil, satu buah senjata body vest. Selain itu, ada mobil lain bawa body vest dan senjata,” jelas Susanto.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah