Sejarah dan Tujuan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang Diperingati Setiap 20 Desember

- 14 Desember 2022, 08:45 WIB
Cek penjelasan sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) .
Cek penjelasan sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) . /Tangkap layar twibbonize.com

PR DEPOK – Pada tanggal 20 Desember memperingati hari apa? Ternyata ada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ini selalu diperingati dari waktu ke waktu pada setiap tanggal 20 Desember.

Lalu, apakah yang dimaksud dengan kesetiakawan sosial, bagaimana sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang diperingati dari waktu ke waktu dan apa tujuannya?

Baca Juga: BLT Rp600.000 Siap Cair Desember 2022 Bagi Lansia yang Penuhi Syarat, Login Link Ini untuk Cek Penerima

Untuk lebih jelasnya, silakan disimak penjelasannya berikut ini.

Kesetiakawanan sosial ini adalah nilai, sikap dan prilaku sosial antara warga satu dengan lainnya, sebagaimana dlansir dari Kemensos.

Menumbuhkan sikap dan tindakan untuk saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh rasa ingin membantu orang lain, kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi dan kesetaraan dari diri seseorang.

Baca Juga: Gempa Susulan di Karangasem Bali Terjadi Lebih dari 5 Kali Hari Ini, Tercatat hingga 3,2 Magnitudo

Sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) itu dimulai pada saat diperingatinya Hari Sosial ke-1.

Hari Sosial diperingati pertama kali pada tanggal 20 Desember 1958 yang dicetuskan oleh Menteri Sosial pada saat itu, H. Moeljadi Djojomartono.

Kemudian, pada peringatan yang ke-19 tanggal 20 Desember 1976, Menteri Sosial HMS. Mintardja mengubah Hari Sosial menjadi Hari Kebaktian sosial.

Baca Juga: Lionel Messi dkk Siap Juara di Piala Dunia 2022, Usai Argentina Hempaskan Kroasia 3-0 di Semifinal

Selanjutnya, pada peringatan ke-26 tanggal 20 Desember 1983, oleh Menteri Sosial Nani Soedarsono, nama Hari Kebaktian Sosial diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di tahun, 2015 Menteri Sosial Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan berupa Permensos No. 10 tahun 2015 tentang pedoman penyelenggaraan penguatan kesetiakawanan sosial.

Di dalamnya termaktub tentang pembudayaan kesetiakawanan sosial.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023: Simak 8 Kendala yang Bisa Dialami dan Solusinya

Tujuan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ini adalah sebagai berikut:

1. Untuk membangun nilai-nilai kesetiakawanan sosial di masyarakat

2. Dijadikan sebagai stimulus berbagai gerakan peduli dan aksi sosial

Baca Juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, PKH 2022 Masih Bisa Didapat hingga Rp750.000

3. Untuk menumbuhkan kerekatan sosial, meminimalisir kesenjangan sosial dan menciptakan kedaulatan sosial

Itulah penjelasan mengenai sejarah dan tujuan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang diperingati setiap 20 Desember.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah