Selain itu, ada pula formasi yang jabatannya tidak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti jaksa dan hakim.
Namun untuk daftar CPNS 2023, calon pelamar tentu harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Syarat daftar CPNS yaitu:
1. Setia kepada NKRI (Surat pernyataan).
2. Berusia 18 tahun hingga 35 tahun.
3. Tidak pernah dipenjara.
4. Bukan pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika.
5. Bukan CPNS, PNS, TNI/polri.
Baca Juga: Tidak Perlu Beli Kartu Ucapan, Berikut 10 Link Twibbon Hari Natal Terbaru dan Lucu