Nilai Rencana Pembubaran 18 Lembaga Tidak Main-Main, DPR: Marah-marahnya Jokowi Bukan Rekayasa

- 15 Juli 2020, 17:31 WIB
Presiden Joko Widodo.*
Presiden Joko Widodo.* /Twitter @jokowi

Lembaga lain yang dibubarkan saat itu adalah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

Saat itu, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyatakan bahwa saat Kabinet Kerja mulai bertugas, total ada 127 lembaga non-struktural (LNS).

Pada saat itu secara total sudah 22 LNS yang dibubarkan, dengan perincian 11 LNS dibubarkan pada 2014, dua LNS dibubarkan pada 2015, dan sembilan LNS dibubarkan pada 2016. Sehingga pada 2016 tersisa 106 LNS.

Karding mengatakan, semangat Jokowi membubarkan lembaga dan komisi ditujukan demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.

Baca Juga: Hana Hanifah Minta Maaf, Polrestabes Medan Tetapkan 2 Muncikari sebagai Tersangka Prostitusi Online 

Ia menilai rencana membubarkan lembaga dan komisi merupakan komitmen keseriusan Jokowi mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi.

"Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden," ujar Karding.

Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, segala keputusan diambil dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang sehingga manfaat dari hasil keputusan yang diambil bisa dioptimalkan dan dampak negatifnya bisa diminimalisasi.

Baca Juga: Tersisa 1.115 Kasus Lagi, 165 Personel di Secapa AD Bandung Dinyatakan Negatif Covid-19 

Selain itu, dia meminta pemerintah memperhatikan dan memikirkan nasib para pekerja di lembaga maupun komisi yang akan dibubarkan terutama para pegawai yang selama ini bekerja di lembaga atau komisi tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x