PR DEPOK – Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tinggal beberapa hari lagi. Pemerintah pun memperbolehkan masyarakat mengadakan kegiatan meski di tengah pandemi Covid-19, seperti festival hingga konser musik.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat mengadakan kegiatan Nataru di tengah suasana Covid-19.
"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan (kegiatan dan perayaan Nataru)," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Nataru, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Namun, kata Muhadjir, pemerintah tetap memberlakukan protokol kesehatan seperti kewajiban memakai masker.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 Rp300.000 yang Masih Cair Desember 2022
"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, puncak kegiatan masyarakat pada Nataru tahun ini diperkirakan terjadi pada 24 – 25 Desember 2022 dan 1 hingga 3 Januari 2023.
Untuk memantau aktivitas dan kegiatan masyarakat selama libur Nataru, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektoral agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk ketika rekreasi tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 18 Desember 2022: Dapat Dukungan dari Atasan