Baca Juga: Baim Wong Tiba-Tiba Datangi Mabes Polri, Proses Lanjutan Prank KDRT?
"Motifnya bermacam-macam kadang anak ada kesalahan sedikit seperti main game online, kemudian timbul rasa emosi," katanya lagi.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, surat laporan bernomor LP/2301/IX/2022 RJS pada Jumat, 23 September 2022 pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan secara tertulis terkait kasus KDRT tersebut.
“Kami akan menindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara naik penyidikan,” katanya, dikutip Depok-PikiranRakyat.com dari Antara.
RIS seorang mantan pimpinan perusahaan, yang ternyata telah melakukan kekerasan terhadap korban sejak tahun 2021 hingga 2022.
Tempat perkara (TKP) yakni Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
Pada saat RIS masih menjabat sebagai pimpinan perusahaan, ia juga pernah melakukan kekerasan pada salah satu anggota keluarganya (K), dengan memukul kepala korban dengan tangan.
Tidak hanya itu RIS juga pernah menendang punggung korban, menggunakan kaki serta sering memaki (K) korban dengan kata-kata yang kasar.