Korban KDRT Pimpinan Perusahaan Berinisial RIS, Diarahkan Konseling ke P2TP2A

- 22 Desember 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Freepik./

PR DEPOK - Istri dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang pejabat di sebuah perusahaan akhirnya menjalani konseling.

Ibu dan anak itu diarahkan untuk melakukan konseling, ke Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Nurma Dewi Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP mengatakan jika keduanya telah menjalani konseling sebanyak 4 kali.

"Korban menjalani konseling untuk yang keempat kalinya pada Jumat, 23 Desember 2022,“ tuturnya.

Baca Juga: Berani Melakukan KDRT? Bersiaplah Menerima Sanksi dan Jerat Hukumnya, Termasuk Denda dan Penjara

Kuasa hukum Muhammad Syafri Noer dari korban alias istri (KEY) dari pelaku RIS mengatakan sebenarnya terlapor sempat melakukan KDRT pada 2014 lalu.

“Kejadian itu sudah kita coba damaikan, kebetulan saya yang dampingi dan sekarang terulang lagi,” ucap Syafri kuasa hukum korban.

Syafri mengatakan bahwa RIS dan KEY telah pisah rumah sejak 24 Agustus 2022 lalu.

Lebih lanjut dikatakan motif pelaku melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya masih perlu didalami lagi terutama pada watak.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x