Pemprov DKI Jakarta Gelar Razia Pedagang Petasan Jelang Perayaan Tahun Baru 2023

- 22 Desember 2022, 18:05 WIB
Pemerintah Keluarkan Surat Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023, Salah Satunya Soal Petasan
Pemerintah Keluarkan Surat Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023, Salah Satunya Soal Petasan /Pixabay/Erad/

Pihaknya imbau masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru.

Sementara itu, kembang api masih diperbolehkan selama penggunaannya masih aman.

Upaya untuk mengurai keramaian pihaknya membagi sejumlah titik untuk perayaan pergantian tahun baru 2023.

Ada tujuh lokasi khusus untuk perayaan pergantian tahun baru 2023.

Baca Juga: 12 Link Twibbon yang Cocok Dipakai untuk Meriahkan Hari Natal dan Tahun Baru 2023

Di Jakarta Pusat, perayaan pergantian tahun dipusatkan di Thamrin 10. Sementara Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota.

Kemudian untuk wilayah Jakarta Selatan akan dilaksanakan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.

Pemprov DKI menekankan untuk di MONAS (monumen nasional) pihaknya tidak mengadakan kegiatan khusus karena sudah banyak lokasi yang disebar.

Namun, pihaknya tetap mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam perayaan pergantian tahun 2023 di kawasan Monas.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x