Demi Mendapat Banyak Uang, Kuli Bangunan Ini Tipu Ratusan Janda dari Berbagai Kota

- 17 Juli 2020, 17:08 WIB
ILUSTRASI penipuan.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI penipuan.*/DOK. PRFM /

Atas perbuatannya, Lukman diancam Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. Sekarang, kuli bangunan itu telah dititipkan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x