Tolak Pengajuan Pergeseran Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Kalau Saudara Mau Libur Silakan

- 24 Desember 2022, 10:30 WIB
Hakim tolak pengajuan pergeseran sidang Ferdy Sambo/PMJ News
Hakim tolak pengajuan pergeseran sidang Ferdy Sambo/PMJ News /

PR DEPOK – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut.

Baru-baru ini, Majelis Hakim tolak pengajuan pergeseran jadwal siding libur Tahun Baru 2023.

Pihak penasehat hukum (PH) dari terdakwa Irfan Widyanto mengajukan pergeseran jadwal sidang perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Nama Penerima PIP 2022, Khusus Buat Peserta Didik Ini

Pihak penasihat hukum dari terdakwa Irfan Widyanto mengajukan jadwal sidang selanjutnya untuk pekan selanjutnya setelah Tahun Baru 2023.

Namun pengajuan pergeseran jadwal sidang tersebut ditolak majelis hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, dikarenakan tanggal 29 itu mepet sekali dengan tahun baru, di kantor kami juga sudah meliburkan kantor kami, apabila berkenan digeser minggu di tanggal 5 atau 9 Januari 2023?,” tanya PH Irfan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru Singkat, Cocok Dibagikan untuk Keluarga dan Sahabat

“Tidak bisa,” ujar Ketua Majelis Hakim Afrizal.

Hakim menjelaskan jika majelis hakim yang mengadili dalam perkara persidangan tersebut tidak libur, untuk itu hakim meminta kubu Irfan untuk bisa mengatur waktu jadwal sidang.

“Tetap kita agendakan, supaya me-manage waktu sedemikian rupa, jelas ya,” papar Hakim Afrizal.

Baca Juga: Segera Berakhir Desember 2022, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut, majelis hakim menyampaikan jika penasihat hukum Irfan Widyanto ingin libur dipersilahkan.

“’Kalau saudara mau libur ya silakan aja, kan tim juga ada, kan ada berapa orang ya, maka kita berapa orang juga boleh mengambil cuti. Saya kira cukup jelas,” paparnya.

Sehingga perkara kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan sebelum Tahun Baru 2023 pada Kamis, 29 Desember 2022.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x