Baca Juga: Informasi dan Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2022 Online
- Lalu, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri.
- Diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Peserta tidak menjadi anggota, terlibat patai politik.
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring atau online dan mengunggah dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi www.bpkp.go.id.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan untuk Ikut PPPK
- Peserta juga hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja.
Sasono Adi memaparkan nantinya ada 2 tahap seleksi untuk calon PPPK yakni:
Tahap pertama seleksi administrasi, seleksi administrasi dilaksnakan dari 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023.
Hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.