Link, Tanggal Pendaftaran, Syarat dan Jadwal Seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022

- 26 Desember 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi, cek tanggal hingga link serta syarat pendaftaran PPPK.
Ilustrasi, cek tanggal hingga link serta syarat pendaftaran PPPK. //sscasn.bkn.go.id/

PR DEPOK – Kini resmi dibuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker.

Simak link, tanggal pendaftaran dan jadwal seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 di artikel ini.

Baca Juga: Besok Terakhir! Segera Cairkan Dana BSU 2022 di Kantor Pos sebelum 27 Desember 2022

Dalam proses pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan, pelamar wajib melakukannya secara online.

Serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker.

Untuk melakukan proses pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan bisa klik DI SINI .

Baca Juga: Drakor Alchemy of Souls 2 Episode 7 Tayang Kapan? Ini Jadwal Rilis, Spoiler, dan Link Nonton

Periode pendaftaran dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Untuk info selengkapnya silahkan kunjungi klik DI SINI.

Tanggal pendaftaran 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023, sementara untuk link pendaftarannya bisa diklik DI SINI.

Penerimaan calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan ini untuk penempatan di  Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Tahun 2023, Simak Daftar Masyarakat yang Berhak Dapat Bantuan

Berikut persyaratan penerimaan calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022:

- Usia 20-57 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Pendidikan: D3 Diploma, D4 Diploma, S1 Sarjana, S2 Pascasarjana

Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan Kode Unik, Dana BSU 2022 Rp600.000 Bisa Cair di Kantor Pos

- IPK minimal 2,75

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Penerimaan calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat dilamar oleh penyandang disabilitas, dengan menggunakan e-meterai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

Formasi jabatan, dibutuhkan sebanyak 357 orang untuk Tenaga Teknis yang terdiri dari:

Baca Juga: Kena Tegur Justin Bieber Karena Hal Ini, Begini Tanggapan Pihak H&M

  1. Pustakawan, 2 orang
  2. Widyaiswara, 2 orang
  3. Analis Kebijakan, 3 orang
  4. Penerjemah, 3 orang
  5. Pranata Hubungan Masyarakat, 6 orang
  6. Statistisi, 6 orang
  7. Perencana, 10 orang
  8. Pranata SDM Aparatur, 11 orang
  9. Pengembang Teknologi Pembelajaran, 15 orang
  10. Pengelola Pengadaan Barang Jasa, 18 orang
  11. Pengantar Kerja, 20 orang
  12. Penguji K3, 31 orang
  13. Analis SDM Aparatur, 36 orang
  14. Arsiparis, 59 orang
  15. Pranata Komputer, 64 orang
  16. Instruktur,  71 orang

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Penuh Doa Baik

Untuk seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara.

Proses seleksi terdiri dari:

  1. Proses membuat akun dan registrasi pada: diklikDI SINI
  2. Proses validasi untuk data kependudukan
  3. Proses seleksi administrasi
  4. Masa sanggah pertama
  5. Proses ujian seleksi kompetensi dan wawancara
  6. Masa sanggah kedua
  7. Pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi dan wawancara

Baca Juga: Jadikan Pelajaran dan Memohon Keselamatan, Berikut Bunyi Doa Akhir Tahun 2022 dan Awal Tahun 2023

Jadwal seleksi yang dilakukan:

  • 20 Desember  hingga  3 Januari 2023: pengumuman seleksi
  • 21 Desember  hingga  6 Januari 2023: pendaftaran seleksi
  • 12  hingga 15 Januari 2023: pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 16  hingga  18 Januari 2023: masa sanggah
  • 26  hingga  28 Januari 2023: pengumuman masa sanggah
  • 2  hingga  7 Maret 2023: pengumuman jadwal seleksi kompetensi

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 4 Desember 2022, Ada Bansos Rp1,1 Juta untuk Anak Sekolah

  • 10 Maret  hingga  3 April 2023: pelaksanaan seleksi kompetensi
  • 20 Maret  hingga  6 April 2023: pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan
  • 9  hingga  11 April 2023: pengumuman kelulusan
  • 12  hingga  14 April 2023: masa sanggah
  • 27  hingga  29 April 2023: pengumuman kelulusan pasca sanggah
  • 30 April  hingga  22 Mei 2023: pengisian DRH NI PPPK

Demikian informasi  link, tanggal pendaftaran, syarat dan jadwal seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x