Seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos 2022: Cek Rincian Jabatan dan Syaratnya

- 27 Desember 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi. Cek syarat, rincian jabatan, hingga info seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos.
Ilustrasi. Cek syarat, rincian jabatan, hingga info seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos. /Dok PANRB

PR DEPOK – Kementerian Sosial membuka seleksi PPPK untuk formasi jabatan fungsional di lingkungan Kemensos.

Terdapat 156 formasi dengan 10 jabatan yang disediakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi jabatan fungsional teknis di lingkungan Kemensos 2022.

Pendaftaran seleksi PPPK formasi jabatan fungsional teknis di lingkungan Kemensos 2022 dimulai sejak tgl 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Film Terbaik Korea Selatan untuk Menemani Libur Akhir Tahun

Bagi pelamar PPPK formasi jabatan fungsional teknis di lingkungan Kemensos 2022, jika lolos bakal menempati beberapa unit kerja yang tersedia di Kementerian Sosial seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Beberapa unit kerja penempatan untuk pelamar yang lolos seleksi tersebut adalah, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.

Sedangkan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, yaitu:

Baca Juga: Agenda Netflix Bulan Januari 2023: Jangan Lewatkan Anime, K-drama hingga Dokumenter Terbaru

a. Sentra Terpadu: Bogor, Bekasi, Surakarta, dan Temanggung

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x