Seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos 2022: Cek Rincian Jabatan dan Syaratnya

- 27 Desember 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi. Cek syarat, rincian jabatan, hingga info seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos.
Ilustrasi. Cek syarat, rincian jabatan, hingga info seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos. /Dok PANRB

4. Saat ini pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2023 Lewat HP untuk Dapat Bansos Rp4,4 Juta

5. Saat ini pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. IPK yang dimiliki pelamar minimal 2,75 pada kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan

7. Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan milik pemerintah melalui surat keterangan sehat

Baca Juga: 315 Wisatawan yang Terjebak di Karimunjawa Akhirnya Dipulangkan

8. Pelamar tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dari unit pelayanan kesehatan milik pemerintah

9. Pelamar menyatakan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10. Bagi pelamar berjenis kelamin wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Sedangkan bagi pelamar yang berjenis kelamin pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x