Seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos 2022: Cek Rincian Jabatan dan Syaratnya

- 27 Desember 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi. Cek syarat, rincian jabatan, hingga info seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos.
Ilustrasi. Cek syarat, rincian jabatan, hingga info seleksi PPPK Fungsional Teknis di Kemensos. /Dok PANRB

Baca Juga: Mulai Tahun Depan Presiden Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan

11. Pelamar bersedia untuk mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi minimal selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku

12. Pelamar mahir dalam mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet)

13. Pelamar berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar minimal dua tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama

Baca Juga: Daftar Alamat Kantor Pos di Kota Depok

14. Pelamar memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu

15. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi, untuk surat keterangan lulus tidak berlaku

B, Persyaratan khusus

1. Pelamar penyandang disabilitas bisa melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan di bawah ini:

Baca Juga: Daftar Promo Makanan dan Minuman Sambut Tahun Baru 2023, Ada Richeese Factory hingga Starbucks

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x