Gelar Demo di Depan PN Jakarta Selatan, Massa Tuntut JPU Hukum Mati Ferdy Sambo cs

- 6 Januari 2023, 11:00 WIB
Masyarakat menggelar aksi demo di depan PN Jakarta Selatan, yang menuntut JPU untuk menghukum mati Ferdy Sambo cs.
Masyarakat menggelar aksi demo di depan PN Jakarta Selatan, yang menuntut JPU untuk menghukum mati Ferdy Sambo cs. /PMJ News./

PR DEPOK – Baru-baru ini, sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa terkait terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut meminta Majelis Hakim memutuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo cs.

Aksi demo atau unjuk rasa terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs ini dilakukan sejumlah orang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Januari 2023 pukul 13.11 WIB.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Dana hingga Rp1 Juta

Dalam aksinya tersebut, para pengunjuk rasa menyuarakan tuntutan agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan objektif dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.

Pengunjuk rasa meminta Majelis Hakim untuk menghukum mati Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Aksi unjuk rasa ini juga meminta agar persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs jangan dijadikan drama dan penuh kebohongan.

Baca Juga: Mengenal Sisi Unik Lee Do Hyun, Pemeran Dokter di Drama The Glory

“Meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar objektif dan jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo cs seperti drama yang penuh drama dan kebohongan,” tulis spanduk unjuk rasa sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 6 Januari 2023.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

“JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo cs,” tulisnya.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 6-11 Januari 2023

Seperti yang diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs hingga kini masih terus berjalan.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J tahun 2023 terus dilaksanakan dari tanggal 2 Januari 2023 hingga Kamis, 5 Januari 2023.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah