Terbukti Ikut Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara

- 16 Januari 2023, 16:15 WIB
Terbukti ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dituntut hukuman delapan tahun penjara.
Terbukti ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dituntut hukuman delapan tahun penjara. /ANTARA./

Peran Kuat Maruf sendiri dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo untuk mencegah Brigadir J melarikan diri.

Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP juncto Pasal 56 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah