Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Harap JPU Tuntut Terdakwa Ricky Rizal Bebas

- 16 Januari 2023, 16:37 WIB
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum berharap JPU tuntut terdakwa Ricky Rizal bebas.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum berharap JPU tuntut terdakwa Ricky Rizal bebas. /PMJ News./

Bahkan Erman menjelaskan jika Ricky Rizal tidak mengetahui akan ada peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Ricky ikut ke Duren Tiga karena diminta Putri Candrawathi untuk mengantar dengan mobil karena akan melakukan isolasi setelah PCR di Saguling,” papar Erman.

Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos Terbaru Januari 2023, Cek Sekarang

Selain itu, kuasa hukum Ricky Rizal juga menuturkan bahwa saat di carport Rumah Duren Tiga, Ricky Rizal dipanggil Kuat Maruf untuk menghadap Ferdy Sambo.

“Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka mengenai kejadian ini, bahkan beberapa saat bengong dan tidak bisa bicara,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, salah satu terdakwa yakni Ricky Rizal hari ini dijadwalkan untuk menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Ini Estimasi Waktunya

Dalam kasus pembunuhan ini, Ricky Rizal didakwa telah melanggar Pasal 3340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah