8 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Lembaga Amil Zakat Resmi dari Kemenag

- 21 Januari 2023, 18:27 WIB
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Lembaga Amil Zakat Resmi
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Lembaga Amil Zakat Resmi /Twitter Kemenag RI

8. Bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala.

Demikian, informasi singkat tentang 8 persyaratan yang wajib dipenuhi, apabila ingin menjadi lembaga Amil Zakat resmi dari Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x