Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Dirinya dan Orang-orang Terdekat: Perbuatan Keji

- 25 Januari 2023, 16:37 WIB
Putri Candrawathi dalam nota pembelaannya mengatakan bahwa Brigadir J mengancam akan membunuh dirinya dan orang-orang terdekatnya.
Putri Candrawathi dalam nota pembelaannya mengatakan bahwa Brigadir J mengancam akan membunuh dirinya dan orang-orang terdekatnya. /PMJ News/

Sementara empat terdakwa, yakni Kuat Ma’ruf, ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer alias Bharada E dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini, telah didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x