Faktanya adalah bukan tembak menembak melainkan pembunuhan, selama sebulan sejak 8 Juli 2022 kamu telah mengaku saling tembak karena ditembak duluan.
Lalu, pada 8 Agustus 2022 kamu bilang itu pembunuhan,” tulis Mahfud.
Mahfud pun mengatakan bahwa Eliezer adalah seorang yang jantan atas keberaniannya untuk mengungkapkan kebenaran.
Mengingat akar ia telah tabah menerima vois dari majelis hakim nantinya.
Baca Juga: Luapkan Perasaan Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E: Saya Diperalat, Kejujuran Saya Tak Dianggap
“Sejak saat itu semua jadi terbuka, Ferdy yang mengaku sebagai pembuat skenario, ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu dinyatakan bahwa hatimu lega dan lepas," katanya.
"Karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula gelap gulita, kamu jantan harus tabah menerima vonis,” ucap Mahfud menambahkan.
Sebelumnya, Bharada E atau Eliezer telah membacakan nota pembelaan dalam persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pembacaan pledoinya, ia mengaku ia telah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.