"Ayo segera padankan data kita, caranya mudah bisa datang langsung maupun secara daring melalui situs pajak.go.id tanpa harus datang ke kantor pajak," ucapnya.
"Jangan lupa sekaligus melaporkan SPT, bisa secara online melalui e-Filing. Khusus ASN juga bisa memanfaatkan pelayanan KPP Pratama Depok yang digelar di Balai Kota Depok," tambah Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Orang Keras Kepala? Coba Cek dari Gambar yang Dilihat Pertama
Pada kesempatan yang sama, Imam Budi Hartono juga menyampaikan apresiasi terhadap warga Kota Depok, karena telah taat membayar pajak, di tahun 2022.
Sebab imbuhnya, berdasarkan laporan dari KPP Pratama, di Kota Depok telah mencapai target, bahkan lebih.
"Saya harap warga Depok tetap terus taat dalam membayar pajak. Itu semua demi pembangunan di Kota Depok yang lebih baik," kata Imam Budi Hartono.***