Pelaku HS diketahui berpangkat Bripda juga dikatakan merupakan anggota bermasalah dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Diketahui awal ditemukannya barang bukti berupa KTA ini polisi dapat mengembangkan kasus pembunuhan yang menyebabkan HS ditangkap.
Awal mula pembunuhan tersebut terjadi di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin, 23 Januari 2023, pukul 04.40 WIB.
Atas kejahatannya tersebut Bripda HS diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya.***