Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik

- 13 Februari 2023, 17:20 WIB
Mahfud MD berikan tanggapan soal vonis Ferdy Sambo.
Mahfud MD berikan tanggapan soal vonis Ferdy Sambo. /Instagram @mohmahfudmd

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Penuhi Syarat Ini untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta

Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke 1 ke-1 KUHP.

Dia juga didakwa telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x