Selain itu, mahasiswa juga melakukan analisa dan diskusi terkait jalannya sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Dengan kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dapat mengambil pelajaran dari kasus pembunuhan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Namun juga terkait upaya perintangan penyidikan yang menyertai kasus pembunuhan berencana tersebut.
Hari ini Senin, 13 Februari 2023 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo diputuskan oleh hakim divonis mati.
Hakim memutuskan tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo sebab terdapat kesengajaan skenario dari Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
***