Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

- 15 Februari 2023, 14:43 WIB
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca Juga: Resmi! Ini Hal yang Meringankan Richard Eliezer Akhirnya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Bharada E didakwa atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J dengan 4 terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, pada persidangan pembacaan vonis yang digelar pada hari Senin, 13 Februari 2023, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Lebih lanjut, sidang pembacaan vonis yang digelar pada hari Selasa, 14 Februari 2023 kemarin, Kuat Ma'ruf divonis hukuman pidana 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Sedangkan Ricky Rizal divonis hukuman 13 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x