Sri Mulyani Imbau Masyarakat Ikut Awasi Perilaku Pejabat Kemenkeu, Ini 5 Layanan untuk Pengaduannya

- 24 Februari 2023, 11:29 WIB
Imbauan Sri Mulyani untuk masyarakat terhadap pejabat Kemenkeu, ini 5 layanan untuk pengaduannya.
Imbauan Sri Mulyani untuk masyarakat terhadap pejabat Kemenkeu, ini 5 layanan untuk pengaduannya. /Kementerian Keuangan

PR DEPOK - Penganiayaan yang dilakukan anak dari Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, makin berbuntut panjang.

Selain melakukan penganiayaan, anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio juga hobi memamerkan harta. Terlihat pada unggahan media sosial pribadi Mario, mobil jenis Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kejadian ini mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Pada Jum’at, 24 Februari 2023, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan konferensi pers dalam rangka penanganan internal salah satu jajarannya tersebut.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka? Simak Syarat Pengajuan dan Cara Daftarnya untuk Pinjam hingga Rp500 Juta

Dalam siaran tersebut, Sri Mulyani mengecam perilaku pejabat dan pegawai Kemenkeu yang hidup mewah sehingga mengundang erosi kepercayaan dari masyarakat.

Sri Mulyani memerintahkan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenkeu untuk segera menindak tegas keluarga ASN yang hobi pamer harta.

Selain memohon maaf secara terbuka, ia turut meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantunya dalam mengawasi tingkah laku para pejabat Kemenkeu.

Seperti melanggar peraturan, konflik kepentingan dengan memperkaya diri sendiri, dan tingkah buruk lainnya.

Baca Juga: 15 Idiom Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya, Coba Gunakan agar Tambah Keren!

Sri Mulyani menyampaikan bahwa hal tersebut bisa diadukan di sistem pengaduan yang telah disediakan oleh lembaganya.

Lantas, apa saja sistem pengaduan milik Kemenkeu RI dan lembaga terkait lainnya yang perlu diketahui masyarakat?

1. Pelaporan langsung melalui kontak lembaga

Telepon/WA : 081364828476
Email : [email protected]

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini dan Besok 24–25 Februari 2023: Fokuslah pada Tujuan

2. Aplikasi Whistleblowing System

Whistleblowing adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu bagi kalian yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu RI.

3. SIPANDU

Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan (SIPANDU) merupakan sarana dari Whistleblowing System yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran atas kode etik dan disiplin pegawai yang terjadi di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Jari Manis Ungkap Banyak Hal tentang Kepribadian Anda

4. LAPOR! (Website, SMS, Twitter, dan Aplikasi)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan layanan penyampaian segala jenis aspirasi, masukan, dan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website di www.lapor.go.id, SMS ke 1708, twitter @lapor1708 dan aplikasi Android.

Pengelola berasal dari lembaga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

5. GOL KPK

Baca Juga: Kontroversi Calon Bos Bank Dunia Ajay Banga, Dari Wawasan Modern sampai 'Kerakusan'

GOL merupakan layanan pelaporan gratifikasi online yang dioperasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Layanan ini menyediakan layanan bagi pelapor gratifikasi untuk menyampaikan laporan gratifikasi melalui website https://gol.kpk.go.id/ ***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah