PR DEPOK – Ronny Talapessy selaku pengacara dari terpidana Bharada E alias Richard Eliezer menuliskan pesan perpisahannya setelah selesai mendampingi Bharada E.
Diketahui, Ronny Talapessy adalah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk informasi, Bharada E telah mendapatkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada E juga masih ditetapkan sebagai anggota Polri dengan diberi sanksi mutasi dan demosi selama 1 tahun.
Baca Juga: Tanya Jawab KIP Kuliah 2023 Terlengkap: Jadwal, Pengumuman, Penerima, dan Syarat
Selesai mendampingi Bharada E, Ronny menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri yang sudah memberikan Bharada E kesempatan untuk bisa kembali bertugas.
“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” tulis Ronny yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagramnya, @ronnytalapessy
Selain itu, Ronny juga mengunggah foto Bharada E yang tengah menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC dengan memakai seragamnya.
“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” katanya.