PR DEPOK - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, akan melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Hari ini sidang KKEP Bharada E," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Pada sidang tersebut, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menghadirkan delapan saksi.
"Ada delapan orang saksi ya," ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu 22 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E hari ini.
Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan, termasuk juga Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Ahmad, sidang etik hari ini juga akan dipimpin oleh tiga komisi sidang yang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua serta anggota komisi etik.
Baca Juga: 8 Manfaat Luar Biasa dari Makan Tomat Matang Setiap Hari, Kaya akan Nutrisi