Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini, Divpropam Polri Hadirkan Delapan Saksi

- 22 Februari 2023, 12:58 WIB
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Sigid Kurniawan

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti," tutur Ahmad.

Sidang yang digelar dari pukul 10.00 WIB dilaksanakan di ruang sidang tiga, gedung TNCC Divpropam Polri dan dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari.

Selain itu, Ahmad juga berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik, bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.

"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujar Ahmad.

Baca Juga: Lirik Lagu AMEENA - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ft Ameena yang Trending di YouTube

Untuk informasi, sidang etik ini bertujuan untuk menentukan sanksi etik yang dijatuhkan terhadap Bharada E, terkait pelanggaran tindak pidana karena turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terhadap Bharada E.

Termasuk juga dorongan dari masyarakat, agar Polri dapat menerima kembali Bharada E di Brimob.

Baca Juga: Cek Bansos yang Sedang Cair di Sini, Klik Link Berikut dan Tarik Uang Tunai hingga Rp750.000

Selain itu, diketahui ada alasan lain yakni karena peran Bharada E yang sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah