Dituding Minta Jabatan Komisaris BUMN, Adian Napitupulu: Presiden Jokowi yang Berjanji ke Aktivis 98

- 24 Juli 2020, 20:18 WIB
ADIAN Napitupulu.*
ADIAN Napitupulu.* /HAFIDZ MUBARAK/ANTARA/

Pada kesempatan itu, dikatakan dia, aktivis 98 menyampaikan kepada Jokowi bahwa ada banyak persoalan yang akan dihadapi ke depan. Jokowi kemudian meminta para aktivis 98 untuk membantunya.

Lantas aktivis 98 bertanya kepada Jokowi apa yang bisa dibantu. Jokowi lalu meminta klasifikasi dan spesifikasi keahlian untuk menempati jabatan-jabatan publik.

"Jokowi menjawab bahwa aktivis 98 bisa membantu dengan terlibat aktif dalam pemerintahan antara lain bisa menjadi menteri, duta besar, direksi atau komisaris. Itu disampaikan secara terbuka dalam pidato presiden di hadapan 1000an aktivis 98," katanya.

Sementara itu, Adian Napitupulu mengaku pada 30 Oktober 2019 dirinya dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Selama perbincangan di telepon, ia mengaku bahwa dimintai daftar nama dari para aktivis 98.

Baca Juga: Tedros Ghebreyesus Naik Pitam: Tuduhan AS tentang WHO 'Dibeli' Tiongkok Tidak Berdasar 

Dikatakan dia, nama-nama yang telah disodorkan tersebut sampai sekarang belum juga mendapatkan posisi seperti yang dijanjikan Jokowi.

Kemudian, pada kesempatan dipanggil Jokowi ke Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 Juni 2020, Adian Napitupulu meminta konfirmasi secara langsung ke Kepala Negara.

"Saya harus mengonfirmasi karena ini keinginan Presiden atau bukan. Presiden Jokowi meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada menteri BUMN, Erick Thohir," kata dia.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah