Selanjutnya ada insentif yang dapat dicairkan tunai senilai Rp600.000 sebagai biaya transportasi dan internet serta insentif survei sebesar Rp100.000.
Untuk mendapatkan insentif tersebut, peserta harus memastikan diri lolos seleksi Kartu Prakerja.
Peserta yang tidak lolos seleksi dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2023? Ini Jadwal dan Rukun Berpuasa
Berbeda dengan tahun lalu, pada penyelenggaraan Kartu Prakerja 2023 penerima bantuan sosial diizinkan mengikuti pendaftaran.
Sedangkan untuk syarat daftar Kartu Prakerja 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yaitu:
- Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun sampai 64 tahun;
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Baca Juga: Login prakerja.go.id tuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Catat Tips Lolos Seleksi Berikut
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;