Nasib Rafael: Menkeu RI Sri Mulyani Minta RAT Dicopot dari Tugas dan Jabatannya, Ini Dasar Hukumnya

- 8 Maret 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi - Rafael dicopot dari Ditjen Pajak.
Ilustrasi - Rafael dicopot dari Ditjen Pajak. /

PR DEPOK – Menkeu RI Sri Mulyani telah meminta untuk mencopot Rafael dari tugas dan jabatannya setelah menghadapi sejumlah masalah dan kontroversi terkait dengan jumlah harta yang dimilikinya.

Rafael telah dikritik karena jumlah hartanya tidak sesuai dengan posisi jabatannya saat ini sebagai pegawai Ditjen Pajak. Menkeu RI meminta pencopotan Rafael dari jabatannya setelah melihat adanya ketidakwajaran dari jumlah hartanya itu.

Sri Mulyani telah mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan ini.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani pada saat konferensi pers penanganan internal Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Jakarta, 8 Maret 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Kemenkeu RI.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair di Bulan Maret 2023, Apakah Nama Anda Ada di Daftar Ini

Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya”, kata Sri Mulyani.

Menkeu RI Sri Mulyani juga menjelaskan dasar keputusan untuk mencopot Rafael dari jabatannya di Ditjen Pajak.

Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil.” Terangnya.

Sri Mulyani kemudian meminta agar proses pemeriksaan terhadap Rafael dilakukan secara detail dan teliti sehingga bisa membuat keputusan yang tepat.

Baca Juga: Cek PKH 2023 dengan Login di Link cekbansos.kemensos.go.id, Hanya untuk Nama-nama Ini Cairkan Bansos

Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan.”

Rafael adalah Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran berat terkait dengan jabatannya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menanggapi transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Transaksi tersebut  yang sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diduga juga melibatkan Rafael.

 “Inspektorat Jenderal belum tahu atau belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek”, kata Awan.

Baca Juga: PKH 2023 Kapan Cair? Cukup Login di Link cekbansos.kemensos.go.id Tuk Cairkan Bansos

Awan menjelaskan mengenai peran Rafael hanya sebatas konflik kepentingan terkait masalah jabatan dengan bisnisnya.

Yang bersangkutan itu dengan posisinya ada melakukan pengadaan barang dan jasa gitu ya, intinya seperti itu, ada conflict of interest.” Imbuh Awan.

 

Awan juga mengaku kalau masalah yang menimpa Rafael masih belum terlihat keterlibatan pegawai lainnya.

Untuk penanganan saudara RAT audit investigasinya kami memang belum melihat adanya keterkaitan dengan apa, dengan pegawai kementerian lainnya.” Tutur Awan.

Baca Juga: Bagikan Berkah Ramadhan 2023 melalui Link Twibbon yang Mudah Diakses

Irjen Pajak Kemenkeu itu menerangkan kalau selama ini yang diketahui bekerjasama dengan Rafael hanya orang dekat saja.

 “Jadi RAT lebih kepada pihak terafiliasi itu seperti teman SMA, kemudian beberapa apa kakak, adik, orang tua, seperti itu.” Pungkasnya.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x