Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kabidhumas Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Saptono Erlangga membenarkan adanya aksi pelemparan bom molotov terhadap Kantor PAC PDIP.
Erlangga mengatakan pelemparan bom molotov itu baru diketahui sekitar pukul 6.00 WIB.
"Pada pukul 2.30 WIB terjadi pelemparan bom molotov, itu sekaligus kediaman wakil ketua PDIP Kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan, baru diketahui pada pukul 06.00 WIB terjadi pelemparan," kata Erlangga di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa, 28 Juli 2020.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dia menjelaskan bahwa lemparan bom molotov itu terjadi sebanyak tiga kali. Bom molotov itu mengenai kaca dan dinding rumah, ungkapnya.
Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua MPR: RUU Itu Sudah Ditolak Semua Buruh dan Elemen Masyarakat
Erlangga memastikan bahwa bom molotov terbuat dari botol kaca minuman energi itu sempat hangus di tempat namun tidak memberi dampak kebakaran rumah.
"Botol itu pecah dan menghanguskan, tapi tidak memberi dampak kebakaran pada rumah," katanya.
Pada saat kejadian, ada beberapa orang di dalam rumah, termasuk Rosenfield, namun mereka baru mengetahui pelemparan itu pada pagi harinya.
Saat ini, lanjutnya, pihak Polres Bogor tengah menyelidiki aksi pelemparan tersebut. Pihaknya masih mengejar identitas pelaku dan motif pelaku atas pelemparan tersebut.
"Pelakunya belum diketahui, masih dalam penyelidikan, dari Polres Bogor masih mengecek, tentunya kami melakukan juga pemeriksaan kepada penghuni rumah," kata Erlangga.***