Ia menjelaskan jika Wakil Ketua LPSK merespon jika wawancara tersebut tidak masalah, asalkan Eliezer dan keluarga bersedia diwawancarai.
"Dalam hal ini, saya sebagai penasihat hukum, saya melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak tersebut dan juga kepada para pihak berwenang dan LPSK," ujarnya.
Ronny Talapessy mengaku menyesalkan dan menyayangkan sikap LPSK yang mencabut perlindungan terhadap Eliezer.
Meski bergitu, ia menghargai keputusan LPSK, dan berterimakasih telah melindungi Eliezer selama kasus pembunuhan berencana Brigadir J bergulir.
"Tentunya kami akan menyerahkan Richard Elizer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada instusi Polri," ujar Ronny Talapessy.
Sebagai informasi tambahan, Bharada E alias Eliezer saat ini sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.