Djoko Tjandra Ditangkap, Refly Harun: Bukti Hukum Indonesia yang Mudah Dibeli Orang Berharta

- 31 Juli 2020, 20:13 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Kanal YouTube Refly Harun

Baca Juga: Jangan Lupakan Putusan MK, ICW Ingatkan Mantan Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada 2020 

Di tengah video tersebut, Refly Harun mengatakan bahwa sangat menyayangkan atas lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, mantan Komisaris Utama Pelindo I ini mengatakan bahwa dengan keberhasilan menangkap Djoko Tjandra untuk dijadikan pembelajaran untuk semua pihak termasuk para penegak hukum.

Hal itu karena, kata Refly Harun, bukan hanya Djoko Tjandra saja yang sudah melakukan hal seperti itu.

"Orang-orang yang bergelimang harta dapat dengan mudahnya membeli hukum Indonesia. Betapa banyak soal-soal seperti ini terjadi di Indonesia," kata Refly Harun dalam video tersebut.

Baca Juga: Disoroti Tapi Tetap Teruskan POP, Nadiem Makarim: Masih Banyak Semangat dari Organisasi yang Lolos 

Dalam video itu, Refly Harun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar memperhatikan penegakan hukum di Indonesia.

"Sejak 2017 saya sudah komplain penegakan hukum di Indonesia. Dari semua agenda reformasi yang penting, saya mengatakan satu soal ini yang sampai sekarang tidak bisa kita lakukan dengan baik yakni penegakan hukum," ujarnya.

Adapun penegakan hukum yang dimaksud Refly Harun adalah penegakan hukum yang terkait tindak pidana korupsi (Tipikor), suap, kongkalikong, dan lain sebagainya.

"Saya percaya bahwa korupsi adalah sumber masalah yang paling akut di Indonesia ini yang juga mempengaruhi sendi-sendi kehidupan lainnya, termasuk juga politik itu sendiri," ucap Refly Harun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x