“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi potensi penumpukan (peningkatan) yang luar biasa,” kata Menhub Budi Karya Sumadi lagi menyampaikan.
Oleh sebab itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pihaknya dan Kapolri mengusulkan permintaan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari dan juga mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama lebaran 2023 menjadi jatuh pada 19 hingga 25 April 2023.
“Dengan dimajukannya (jadwal cuti lebaran 2023) itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 April sore hari, 19, 20, 21 dan ada empat hari lagi mereka untuk mudik,” kata Menhub Budi Karya Sumadi lagi menyampaikan.***