Kapan THR Karyawan Swasta 2023 Cair? Ini Bocoran Tanggal dan Penjelasan Resmi Kemenaker

- 28 Maret 2023, 02:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi soal tanggal pencairan THR bagi karyawan swasta 2023 dan penjelasan resmi dari Kemenaker.
Ilustrasi. Simak informasi soal tanggal pencairan THR bagi karyawan swasta 2023 dan penjelasan resmi dari Kemenaker. /PIXABAY/iqbalnuril

sebelum tanggal 18 April 2023 maka pekerja yang berencana mudik dapat melakukan perjalanan pada 18 April malam.

"Pada tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 malam," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan bahwa akan mengawasi penyaluran THR 2023 bagi karyawan swasta.

Baca Juga: Berikut Waktu Tunggu Antrean Ibadah Haji Tiap Provinsi di Indonesia

Ida Fauziah memastikan tidak ada perusahaan yang terlambat membayar THR 2023 Idul Fitri 1444 H.

“Itu ada ketentuan sendiri. Pasti akan dilakukan pengawasan di lapangan dan membuka Satgas Pengawas Pembayaran THR,” kata Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 27 Maret 2023.

Berkaitan dengan regulasi penyaluran THR 2023 untuk karyawan swasta, Menaker Ida akan menandatangani Surat Edaran (SE) Ketepatan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H pada Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Sinopsis Playing for Keeps, Kisah Mantan Pemain Sepak Bola yang Mencoba Bangkit dari Masa Sulitnya

Setelah SE pembayaran THR resmi ditandatangani, langsung diumumkan dalam konferensi pers pada hari yang sama.

Dalam kesempatan itu, Menaker sempat memberikan sedikit bocoran terkait isi SE pembayaran tHR 2023.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x